EKONOMI 

Tol Bocimi Persingkat Waktu Tempuh Bogor-Sukabumi dari 2 Jam Jadi 20 Menit

Beritaterkini99-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengapresiasi kinerja PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang berhasil melakukan percepatan pembangunan Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dengan baik.

Sehingga pada Sabtu (1/12/2018) ini, Tol Bocimi seksi I ruas Ciawi – Cigombong sepanjang 15,35 Kilometer (km) pun bisa diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini penantian selama 21 tahun. Namun sejak proyek Jalan Tol Ciawi – Sukabumi seksi 1 ruas Ciawi – Cigombong diperoleh Waskita Karya pada tahun 2015, pembangunan proyek jalan tol yang sudah diinisiasi sejak 1997 ini pun bisa terealisasi. Terima kasih kepada Waskita yang telah menjalankan perannya sebagai agen pembangunan dengan baik,” kata Rini di sela peresmian Jalan Tol Bocimi di Gerbang Tol Cigombong.

Jalan tol Bocimi yang memiliki total keseluruhan sepanjang 54 Km ini akan mempersingkat waktu tempuh Bogor ke Sukabumi dan sebaliknya. Dari semula bisa mencapai lebih dari 2 jam, dengan jalan tol waktu tempuh menjadi 20 sampai 30 menit.

Rini pun meyakini, Tol Bocimi akan semakin meningkatkan geliat aktivitas ekonomi masyarakat, didukung dengan semakin efisiennya biaya distribusi dan transportasi.

“Hadirnya jalan Tol Bocimi ini harus bisa semakin menigkatkan perkembangan sektor industri di sepanjang Bogor hingga Sukabumi. Utamanya industri Agrobisnis dan Pariwisata yang potensinya cukup besar,” ujarnya.

Sebagai informasi, Proyek Jalan Tol Ciawi – Sukabumi seksi 1 ruas Ciawi – Cigombong diperoleh Waskita pada tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,06 triliun. Jalan Tol Ciawi – Sukabumi seksi 1 ruas Ciawi – Cigombong memiliki 3 Gerbang Tol (GT). Yakni GT Ciawi Selatan, GT Caringin dan GT Cigombong I.

2 dari 2 halaman

Tol Ciawi-Cigombong Gratis Selama Sepekan Usai Diresmikan Jokowi

Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 1 yakni dari Ciawi hingga Cigombong, di Gerbang Tol Cigombong-1, Bogor, Jawa Barat resmi beroperasi pada Sabtu (1/12/2018).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimulyono mengatakan selama satu minggu ke depan, pengguna tidak akan dikenakan biaya tol alias gratis.

“Selama seminggu tidak akan dikenakan tarif. Untuk sosialisasi. Seminggu setelah diresmikan Pak Presiden,” kata dia, di Gerbang Tol Cigombong-1.

Terkait tarif tol setelah seminggu gratis, Basuki menjelaskan bahwa berdasarkan pembicaraan dengan asosiasi pengelola jalan tol telah disepakati bahwa perhitungan tarif tol adalah Rp 1.000 per kilometer.

“Kalau 15 kilometer, Rp 15.000,” ujar dia.

Menurut dia, tarif Rp 1.000 per kilometer ini berlaku untuk pengguna tol golongan I. Untuk pengguna tol lain akan dihitung sesuai rumus yang telah ditentukan.

“Rp 1.000 untuk tiap kilometer itu untuk golongan I ya nanti golongan II dan III, 1,5 kali (tarif golongan I). Untuk golongan IV dan V, 2 kali (tarif golongan I),” tandasnya.

Related posts