Sakau di Penjara, Fariz RM Akan Direhabilitasi Sambil Menunggu Sidang
Musisi Fariz RM saat ini masih menjalani proses hukum atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Lantaran kondisi kesehatannya yang masih tidak stabil, penyidik satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, telah melakukan assesment di BNN Kota Jakarta Utara.
Menurut, Kasat Res Narkoba Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian, menuturkan pelantun ‘Barcelona’ itu masih merasakan sakau saat mendekam di penjara.
“Ya, masih (sakau). Ini rencana mau kita rehab,” ujar AKBP Aldo, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (27/8).
Menurutnya, keputusan membawa Fariz RM untuk menjalani rehabilitasi sudah mendapatkan persetujuan dari kuasa hukum dan tim medis dari BNN Kota Jakarta Utara.
“Mudah-mudahan hari ini kita rehab. Sudah kordinasi juga dengan BNN Kota Provinsi Jakarta Utara. Sudah di assesment secara hukum dan medis,” katanya.
AKBP Aldo mengatakan Fariz akan dibawa ke BNN Kota Jakarta Utara terlebih dahulu, sebelum dibawa ke RSKO Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Ia menambahkan bahwa, saat ini musisi berusia 59 tahun ini menggunakan kuasa hukum yang telah disiapkan pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini pihak penyidik masih melengkapi sejumlah berkas kasus tersebut.
Sehingga, ia belum bisa memastikan kapan proses hukum Fariz RM akan lanjut ke tahap persidangan.
“Berkasnya masih sedang kita lengkapi. Kalau lamanya melengkapi berkas perkara itu, kita usahakan tidak sampai satu bulan,” ungkapnya.
Sebelumnya, musisi Fariz RM diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di kediaman orang tuanya di kawasan Jalan Pinguin, Pondok Aren, Tangerang, Selatan, Jumat (25/8).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolan, 2 butir dumolid hingga alat hisap sabu.