Ratusan Fintech Bakal Kumpul di Summit & Expo 2019, Catat Waktunya
Beritaterkini99 – Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) menggelar Indonesia FinTech Summit & Expo 2019 di JCC pada 23 dan 24 September mendatang. Acara ini diharapkan bisa menjadi convention bagi seluruh stakeholder di sektor fintech.
Director Marcomm & Community Development Aftech, Tasa Nugraza Barley, berkata bahwa acara ini sekaligus melanjutkan Bali Fintech Agenda dan Fintech Fair tahun lalu. Aftech juga telah mendapat dukungan resmi Bank Indonesia dan OJK.
“Acara kami juga memang sudah mendapat official endorsement dari Bank Indonesia dan OJK. Jadi ini menjadi acara bersama antara para industry players, dan melalui Aftech, dan juga regulator dan stakeholder lainnya,” ujar Barley kepada Beritaterkini99.com, Selasa (23/7/2019) di KLY Head Office, Jakarta.
Indonesia FinTech Summit & Expo 2019 juga mendapat dukungan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Anggota Aftech juga dipastikan bukan fintech ilegal. Barley menyebut 100 persen fintech yang terdaftar di OJK merupakan anggota Aftech dan lebih dari 60 persen yang terdaftar serta berizin di BI adalah juga anggota mereka.
Anggota Aftech terdiri atas beberapa vertikal, beberapa di antaranya adalah pembayaran digital, peminjaman online, pengelolaan kekayaan, layanan agregator, dan fasilitas kredit seperti Vospay.
“Kita melihat pertumbuhan fintech di Indonesia sangat besar. Ketika Aftech baru berdiri 2016 awal, member kita baru sekitar 6 atau 7 yang beroperasi di indonesia, sekarang ada sekitar 250 di seluruh indonesia,” ujar Barley.
Aftech memiliki fokus pada masalah kebijakan dan regulasi. Asosiasi ini juga yang pertama mendorong adanya kerangka regulasi yang berkelanjutan di industri fintech Indonesia.
Insentif Fiskal Bakal Dorong Inovasi di Industri Fintech
Pelaku usaha di industri financial technology (fintech) mendukung upaya pemerintah dalam memajukan sektor industri ini. Salah satunya dengan memberikan insentif fiskal bagi pengembangan industri fintech di dalam negeri.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Ekuiti Bersama Indonesia (AFPEBI), Muhammad Ridwan Nasir mengatakan, adanya insentif fiskal dan jaminan kemudahan menjalankan usaha dari pemerintah akan memudahkan menjalankan usaha dalam mendorong inovasi. Hal ini termasuk bagi sektor keuangan berbasis digital, sebagaimana mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tentunya pemerintah selaku regulator menyetujuinya,” ujar dia di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.
CEO Modalsaham.co.id, Muhammad Reza Alkhawarismi mengatakan, inovasi sektor keuangan digital berbasis ekuitas dapat menjawab permasalahan dunia usaha terkait dengan permodalan khususnya untuk skala kecil dan menengah.
“Dengan terbukanya arus investasi dari sektor retail untuk dunia usaha kecil dan menengah, maka secara langsung akan berimplikasi terhadap terbukanya lapangan kerja. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia yang disampaikan Presiden Jokowi baru-baru ini di Sentul Bogor,” jelas Reza.
Dalam rangka meningkatkan inovasi di industri fintech, Reza menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan CSA Research melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI) kerja sama pendampingan analisis investasi.
Menurut Reza, dengan kerja sama tersebut akan mampu menjadi alternatif solusi pendanaan berbasis ekuitas pada dunia bisnis. Selain itu juga dapat membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan peningkatan literasi keuangan.
“Ini sejalan dengan visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor keuangan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” jelas dia.
Sementara itu, Direktur Utama CSA Research, Haryajid Ramelan berharap kerja sama kedua belah pihak akan mampu mengkualitaskan literasi keuangan pada masyarakat Indonesia.
“Semoga kerja sama CSA Research dan Modalsaham.co.id dapat semakin meningkatkan literasi masyarakat terhadap pasar modal dan membuka arus investasi ke dunia usaha,” pungkas Haryajid.
Penyaluran Pinjaman Fintech Naik 700 Persen di 2018
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi mengungkapkan, potensi pertumbuhan perusahaan teknologi finansial (fintech) di dalam negeri sangatlah besar.
Pada tahun 2017 misalnya, dana yang tersalurkan dari industri fintech mencapai Rp 2,56 triliun. Dalam kurun waktu setahun saja, total dana tersalurkan fintech naik sampai 700 persen di tahun 2018.
“2017 dana tersalurkan Rp 2,56 triliun. Tahun 2018 tota dana tersalurkan senilai Rp 22,67 triliun, yakni naik 700 persen. Dengan demikian fintech punya potensi besar dan berkontribusi meningkatkan inklusi keuangan,” tuturnya di Gedung BEI, Selasa, 16 Juli 2019.
Kendati begitu, Inarno menjelaskan, keberadaan perusahaan fintech ilegal memang masih meresahkan masyarakat. Sebab itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan fintech mana yang secara resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sayangnya banyak mereka yang tidak mempunyai izin (fintech). Jadi kesadaran konsumen perlu sehingga perlindungan konsumen bisa tetap terjaga,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menuturkan, masyarakat dapat mengetahui finteh mana yang terdaftar dengan melihat situs resmi di OJK.
“Daftarnya sudah ada di website OJK, bisa dicek,” terangnya.