PSG Didenda karena Merekrut Pemain Berdasarkan Ras
Beritaterkini99 – Jawara Ligue 1, PSG dijatuhi hukuman denda sebesar 100.000 euro alias sekitar 1,6 miliar rupiah karena scouts mereka terbukti mencari pemain-pemain muda berdasarkan ketentuan etnis dan ras yang ditetapkan sebelumnya. PSG telah melanggar hukum sepak bola Prancis.
Mengutip Sky Sports, komite disiplin liga Prancis menjatuhkan hukuman ini pasca mendengar kesaksian mantan ofisial PSG pada tahun 2015-2018 lalu. Pada sidang ini, pihak pengelola liga juga mendengar kesaksian General Manager PSG, Jean-Claude Blanc.
Blanc telah mengelola PSG sejak 2011 silam, dan dia tak tahu-menahu kasus rasial yang melanda klubnya ini. Blanc sendiri terhindar dari sanksi karena dia mau bersikap kooperatif.
Baca ulasan selengkapnya di bawah ini ya, Bolaneters!
Memilih Pemain Berdasarkan Ras
November lalu, website investigatif Mediapart melayangkan tuduhan yang disebut dengan ‘Football-Leaks’. Mereka mengklaim bahwa sampai musim semi 2018 lalu, PSG selalu meminta agen untuk mendatangkan empat kategori pemain.
Keempat kategori itu adalah ‘Francais’ (Prancis), ‘Maghrebin’ (Africa Utara), ‘Antillais’ (India Barat), and ‘Afrique noire’ (Afrika Kulit Hitam). Tindakan inilah yang telah melanggar hukum Prancis yang melarang pengumpulan data pribadi yang mengutarakan asal ras atau entis setiap individu.
Sebenarnya PSG sempat dibela oleh tim-tim lain terkait tindakan ini, mereka mengklaim bahwa hal itu sudah biasa terjadi di dunia sepak bola tanpa bermaksud meremehkan salah satu ras. Namun, pembelaan itu tetap tidak menghindarkan mereka dari sanksi.
Mengakui
November 2018 lalu, pihak PSG sendiri juga telah mengakui tindakan tersebut. Meski demikian, pihak klub tetap mengaku tidak bersalah karena keputusan itu dibuat sendiri oleh kepala departemen perekrutan pemain muda.
“PSG mengonfirmasi bahwa formulir dengan konten ilegal digunakan antara tahun 2013 sampai 2018 oleh departemen rekrutmen dari akademi pemain muda yang diarahkan untuk daerah-daerah di luar area Paris.”
“Formulir ini merupakan inisiatif pribadi oleh kepala departemen tersebut.”