PKS: Ada Pansus Baru Pemilihan Wagub DKI
Beritaterkini99 – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman Suhaimi menyebut, akan ada panitia khusus (pansus) baru untuk memilih wakil gubernur (wagub). Pansus baru itu akan dibentuk menyusul bergantinya periode anggota dewan.
“Nanti ada pansus baru. Otomatis kan, kemarin kan bubar dan hasilnya belum disahkan. Maka otomatis dibentuk pansus baru,” ungkap Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Menurutnya, adanya pansus baru tidak berarti materi pembahasan pemilihan wagub DKI berubah. Tata-tertib (tatib) yang telah dibentuk pansus sebelumnya akan diteruskan agar pembahasan tak terlalu berlarut.
Suhaimi juga memprediksi, para anggota dewan tidak akan melakukan perombakan siginifikan terhadap tatib yang sudah ada.
“Jadi nanti setelah terbentuk alat kelengkapan dewan, maka kemudian dibentuk pansus untuk menindaklanjuti tatib yang sudah dikerjakan oleh pansus lama yang belum selesai,” jelas Suhaimi.
“Sebenarnya kalau enggak signifikan sih enggak perlu (berubah tatibnya). Tapi perlu dicermati oleh pansus baru,” sambung dia.
Rampungkan Pansus
Suhaimi berharap, sidang pemilihan wagub dapat segera dilaksanakan. Namun, pembentukan pansus harus dirampungkan terlebih dahulu.
“Kalau perlu satu bulan selesai. Tapi kan gini, rasionalnya harus pembentukan alat kelengkapan dewan dulu dan ini berproses. Nanti tanggal 17 September itu direncanakan ada paripurna yang menghasilkan pimpinan fraksi, ketua,” tutur dia.
Suhaimi ingin pembahasan wagub tidak lagi molor seperti yang terjadi pada periode DPRD DKI sebelumnya. Sebab, posisi wagub penting untuk cepat diisi.
“Jadi dengan tidak ada wagub pasti menggangu pelayanan yang harusnya dihadiri wagub, wagubnya enggak ada, akhirnya terganggu. Mudah-mudahan lebih kondusif dan berjalan dengan lancar proses pemilihan wagub,” ucap dia.