POLITIK 

Mahfud soal Kubu 02 Enggan ke MK: Berarti Selesai 25 Mei

Beritaterkini99 – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan tak masalah jika kubu capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno enggan membawa sengketa hasil pemilu ke MK. Jika tak ada sengketa di MK, maka secara hukum hasil pemilu bisa ditetapkan pada 25 Mei 2019.

“Ya tidak apa-apa, kalau tak mau ke MK secara hukum selesai tanggal 25 Mei dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum. Misalnya saat ditetapkan mereka tak datang, tak mau tanda tangan berita acara ya selesai pemilu, hukumnya selesai tak ada masalah. Kalau tak puas tempuh hukum ke MK, ke MK nanti tanggal 25 (Mei) daftar paling lambat sampai tanggal 2 Juni pemeriksaan administratif, tanggal 2-28 Juni diputus apapun sudah selesai tak ada jalan lain,” kata Mahfud usai bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

 

Dia mengatakan MK merupakan lembaga yang dipercaya publik. Menurut Mahfud, pihak yang mengatakan MK sebagai lembaga yang tidak dipercaya adalah provokator yang sedikit jumlahnya.

“Siapa bilang tidak dipercaya, MK dipercaya rakyat, yang tak percaya kan provokator yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit kalau misal tak ke MK ya selesai,” ujarnya.

Terkait pertemuannya dengan Megawati, Mahfud menyatakan mereka membahas banyak hal terkait kondisi negara. Mahfud juga menyebut Megawati menganggap Pemilu sebagai bentuk people power yang sesungguhnya karena rakyat sudah memberikan hak pilih saat itu.

“Bu Mega sangat optimis bahwa semua pihak punya bekal kejiwaan dan semangat untuk kita tetap bisa bersatu sesudah pemilu itu. Karena pada dasarnya kita menyadari pemilu itu justru untuk memberikan kesempatan kepada rakyat istilah Bu Mega tadi melakukan people power yang sesunguhnya,itulah rakyat menberikan suara ketika pemilu dan itu harus diikuti dengan penuh kesatria,” ucapnya.

Terkait adanya ajakan ‘people power‘ pada 22 Mei 2019, Mahfud menyatakan semua pihak harus menjaga keamanan bersama. Dia pun menyatakan semua pihak harus terlibat dalam gotong royong membangun bangsa.

“Justru itu kembali ke konstitusi di posisi mana pun kita kalau di sana, di sini, kita kalau kembali ke konstitusi mekanisme yang sudah disepakati semuanya akan berakhir baik. Toh pada akhirnya kalau sudah pastikan kita menyelenggarakan negara ini dengan gotong royong lagi. Tidak bisa yang menang ambil seluruhnya, yang kalah akan tersingkirnya seluruhnya tidak biasa dilakukan. Kita akan gotong royong,” jelasnya.

Related posts