EKONOMI 

Kuartal II 2020, Jiwasraya Targetkan Penyelesaian Pembayaran JS Saving Plan

Beritaterkini99- Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko menegaskan, akan prioritaskan penyelesaian pembayaran polis produk ‘JS Saving Plan’ yang telah memasuki masa jatuh tempo ke dalam agenda perusahaan.

Saat ini, manajemen Jiwasraya tengah mengupayakan sejumlah langkah strategis untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Sebagai win win solution strategy, ada opsi pembayaran bunga di muka sebesar 7 persen untuk yang melakukan roll over (perpanjangan). Alhamdulilah respons dari nasabah dan bancassurance sangat positif karena Kami lakukan pendekatan secara intens untuk bisa jelaskan secara clear,” kata Hexana di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Selain pendekatan itu, tambah Hexana, pihaknya juga telah merancang strategi perusahaan demi menggenjot kinerja keuangan Jiwasraya.

Satu di antaranya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi (digitalisasi) di dalam business process dan penjualan produk-produk perseroan. Hal ini juga merupakan upaya transformasi manajemen dalam menghadapi tantangan bisnis di industri keuangan.

“Digitalisasi adalah keharusan. Kami tidak mau tertinggal lagi dan akan mendekatkan produk-produk kami ke masyarakat melalui pemanfaatan teknologi yang secure,” tambah dia.

Berangkat dari hal itu, Hexana pun meminta agar pemegang polis Proteksi Plan Jiwasraya dapat bersabar sambil menunggu langkah strategis yang sedang diupayakan manajemen.

“Kami siap mendengar masukan nasabah dan bank mitra karena mereka adalah mitra dan sahabat kami. Kami minta pengertian karena semua sedang diproses,” tutur Hexana.

Hexana menargetkan penyelesaian kasus JS Saving Plan ini paling lambat pada kuartal II 2020.

 

2 dari 2 halaman

Belum Ada Investor Baru, OJK Sebut Kondisi Keuangan Jiwasraya Masih Sama

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum mendapatkan informasi terkait adanya investor baru yang akan mendanai PT Asuransi Jiwasraya. Dengan demikian, kondisi keuangan Jiwasraya masih sama seperti awal tahun.

Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK M. Ihsanuddin.

Selain itu, pihaknya pun belum menerima laporan audit pemegang saham perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Sebab dalam rencana laporan audit akan disampaikan ke OJK paling lambat 31 April 2019.

“Belum (ada investor). Audit itu cut off-nya 31 Desember, paling lambat 31 April baru disampaikan ke OJK. Belum. Masih tahun depan,” kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Selasa 13 November 2018.

Dia menjelaskan, sebenarnya OJK telah mencium adanya masalah di tubuh Jiwasraya. OJK bahkan sudah tiga kali memanggil pihak Jiwasraya, terhitung sejak awal tahun. “Kayak Jiwasraya itu dari awal tahun sudah tiga kali kita panggil,” ungkapnya.

Namun, pihaknya memang tidak mempublikasikan hal tersebut lantaran dapat mengganggu kondisi industri asuransi. “Kita sudah tahu. Tapi masak saya teman-teman saya panggil ini ada kayak begitu, ya bubar, industri ngamuk semua. Kok bapak ngobral kebobrokan kami,” tutur dia.

Saat ini, kata dia, penyelesaian masalah Jiwasraya diserahkan kepada Kementerian BUMN, sebagai pemegang saham di Jiwasraya.

“Kementerian BUMN sekarang yang cari solusi. Ibaratnya saya panggil, misalnya kamu share holder saya panggil perusahaan kamu kenapa kayak begini. Begitu juga Menteri BUMN kita panggil Deputinya. Ini bagaimana tolong cari solusi bukan OJK yang cari solusi,” ujar dia.

Related posts