POLITIK 

KPK Sita 2 Ruko di Manado Terkait Kasus Suap Proyek Air Minum

Beritatrekini99 – KPK menyita dua ruko di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), milik tersangka dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Anggiat Simaremare. Dua ruko itu diduga dibeli menggunakan uang suap.

“Dalam proses penyidikan ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap dua unit ruko di Manado yang diduga milik tersangka ARE (Anggiat Simaremare) yang diduga dibeli dari suap terkait proyek sistem penyediaan air minum,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/4/2019).

Selain melakukan penyitaan, hari ini KPK memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil sebagai saksi untuk Anggiat. Lewat Rizal, KPK menelusuri soal hasil audit BPK terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.

“Terhadap saksi dari BPK, penyidik mendalami Informasi tentang proses dan hasil audit yang pernah dilakukan BPK untuk proyek SPAM,” ujar Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:

– Diduga sebagai pemberi:

1. Budi Suharto (BSU) selaku Direktur Utama PT WKE;
2. Lily Sundarsih (LSU) selaku Direktur PT WKE;
3. Irene Irma (IIR) selaku Direktur PT TSP; dan
4. Yuliana Enganita Dibyo (YUL) selaku Direktur PT TSP.

– Diduga sebagai penerima:

5. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) selaku Kasatker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung;
6. Meina Woro Kustinah (MWR) selaku PPK SPAM Katulampa;
7. Teuku Moch Nazar (TMN) selaku Kepala Satker SPAM Darurat; dan
8. Donny Sofyan Arifin (DSA) selaku PPK SPAM Toba 1.

Para PPK yang menjadi tersangka diduga menerima suap dalam jumlah berbeda agar PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) memenangi lelang proyek SPAM 2017-2018. Hasilnya, kedua perusahaan itu menang lelang 12 proyek dengan nilai Rp 429 miliar.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menemukan indikasi aliran suap ke 59 orang PPK proyek SPAM. Ada duit Rp Rp 22 miliar, USD 148.500, SGD 28.100, rumah dan emas batangan 500 gram yang telah disita KPK terkait kasus ini.

Related posts