NASIONAL 

Klaim Asuransi Dampak Gempa Lombok Sentuh Rp 39 Miliar

beritaterkini99- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan jumlah klaim yang diajukan atas kejadian gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sudah mencapai Rp 39 miliar.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, jumlah pengajuan klaim tersebut merupakan data yang diperoleh pihaknya pada pertengahan Agustus 2018.

“Baru pelaporannya, belum klaim yang dibayarkan. Mungkin dibayarkan paling cepat awal September 2018,” kata dia, di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Dia memperkirakan pengajuan klaim tersebut masih akan bertambah. Sebab, saat ini korban gempa masih banyak yang fokus menyelamatkan diri dan belum mengajukan klaim.

“Pelaporan belum semua. Fokus masih di rescue primer. Mungkin bulan-bulan ini (mulai lakukan pelaporan),” kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, jumlah pelaporan klaim itu terdiri dari 156 polis terhadap PT Reasuransi Maipark Indonesia. Dalam hal ini, pihak industri memang sengaja hanya mengacu pada data Reasuransi Maipark Indonesia.

“Satu sumber, kita koordinasi dengan Maipark. Biasanya satu minggu sekali ada perbaruan data,” tandasnya.

1 dari 3 halaman

Premi Bruto

AAUI juga mencatatkan pertumbuhan premi bruto Asuransi Umum pada semester I tahun ini. Premi Bruto Asuransi Umum semester I/2018 sebesar Rp 33,1 triliun, tumbuh 11 persen dari tahun sebelumnya Rp 29,8 triliun.

Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa, TI dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang mengatakan, sumbangan terbesar masih berasal dari asuransi harta benda sebesar Rp 8,35 triliun serta asuransi kendaraan bermotor sebesar Rp 9,21 triliun.

“Hampir seluruh lini bisnis mencatatkan pertumbuhan positif pada semester I tahun ini kecuali asuransi rangka kapal, energi dan rekayasa yang mencatatkan pertumbuhan negatif dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya.

AAUI pun mencatat pertumbuhan klaim bruto sebesar 3,3 persen pada Semester I tahun ini. Klaim bruto tercatat Rp 12,9 triliun, naik dari periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 12,5 triliun.

Penurunan klaim terjadi pada lini usaha asuransi harta benda, pengangkutan, rangka kapal, penerbangan dan satelit, energi dan tanggung jawab hukum. Sedangkan asuransi kredit, penjaminan kecelakaan diri, aneka dan kendaraan bermotor mencatatkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu

“Sementara untuk rasio klaim pada semester I tahun 2018 tercatat sebesar 38, persen, turun dibandingkan tahun lalu sebesar 41,8 persen,” jelas dia.

Related posts