Jokowi dan PSI Ungguli Hasil Rekapitulasi Suara Pyongyang
“Hasil penghitungan perolehan suara luar negeri capres-cawapres dari setiap TPS luar negeri dalam wilayah kerja PPLN Pyongyang, negara Korea Utara,” kata Ketua Pokja Pemilu Luar Negeri Wajid Fauzi saat mengawali pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Hasil rekapitulasi pemilu di Pyongyang mengunggulkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dibandingkan rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Data perolehan suara capres-cawapres, 01 21 suara, 02 3 suara. (Suara) sah 24, tidak sah 0. Jumlah suara seluruhnya 24,” tutur Wajid.
Sementara itu untuk hasil pemilu legislatif, hanya ada 19 surat suara yang digunakan. Hanya ada 6 partai politik yang mendapatkan suara.
Parpol yang mendapatkan suara yaitu PKB 3 suara, PDIP 5 suara, NasDem 2 suara, PKS 1 suara, PSI 6 suara, dan Demokrat 2 suara. Parpol yang lain tidak mendapatkan perolehan suara sama sekali.
“Suara sah 19, jumlah tidak sah 0, seluruhnya sah 19,” ucap Wajid.
Hingga pukul 12.00 WIB, baru ada pembacaan rekapitulasi dari PPLN Pyongyang. Setelah itu, rapat pleno diskors hingga pukul 13.00 WIB. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan rekapitulasi berjalan lambat karena semua pihak yang terlibat masih mencari pola yang tepat untuk pembacaan hasil rekapitulasi.
“Itu kan pola-pola, sesi pertama ini kan kita masih mencari model yang bisa pas lah. Target kami sebetulnya setiap hari bisa 25 (PPLN). Kalau 25, kan 130 (total PPLN) ya, berarti dalam 5 hari bisa diselesaikan. Kalau bisa lebih banyak nanti lebih baik. Tapi target kami sih bisa diselesaikan 25,” ujar Arief.
Jika proses rekapitulasi luar negeri masih terus berjalan lambat, Arief membuka kemungkinan sistem pembacaan rekapitulasi luar negerinya mengikuti sistem rekapitulasi dalam negeri. “Kalau rekap dalam negeri itu kan kita bagi 2 kelas, kelas pilpres dan kelas pileg. Mungkin nanti kalau agak melambat bisa saja kami akan usulkan rekap untuk luar negeri juga bisa dibikin 2 kelas,” ungkap Arief.
“Tapi kalau luar negeri kan satu dokumen itu berada dalam satu amplop, bisa saja pembagiannya nanti bukan berdasarkan pileg-pilpres, tetapi dibagi separuh negara di kelas A, separuh negara di kelas B, misalnya bisa saja begitu. Nanti kami akan bicarakan bersama para peserta pemilu,” pungkasnya.