Istana: Presiden Tak Ada Urusan dengan Dana Kemah yang Seret Jubir Prabowo
Beritaterkini99- Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara soal tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengkriminalisasi aktivis Islam. Tuduhan kriminalisasi ini mencuat setelah Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa kepolisian dalam kasus dana kemah.
“Enggak ada (kriminalisasi), enggak ada urusan sama sekali,” kata Pramono di Ballroom Grand Hyatt, Jalan M.H. Thamrin Kav 28-30, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Pramono juga membantah tuduhan bahwa Jokowi mengkriminalisasi Dahnil melalui kasus dana kemah karena Pilpres 2019.
Dahnil merupakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) rival Jokowi, Prabowo-Sandiaga di Pilpres mendatang.
“Namanya penegakan hukum biasa tidak berkaitan dengan pilihan politik. Jadi tidak ada kriminalisasi sama sekali,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta Dahnil agar mengikuti proses hukum. Di sisi lain, ia juga berpesan kepada polisi agar penyidikan dilakukan dengan transparan.
“Ya tentu (mengikuti proses hukum) dan prosesnya harus transparan serta bukti yang cukup,” kata JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (27/11/2018).
Selebihnya, JK enggan memberikan komentar lebih jauh. Pasalnya, dia belum mengetahui data dugaan korupsi tersebut.
Kalla memilih menunggu terlebih dahulu polisi memiliki bukti lengkap. “Biar ini tenang dulu masalahnya biar jelas, baru kita selesaikan ini. Karena kan masing berbeda pandangan,” papar JK.
Ia tak khawatir kasus yang menyeret Koordinator Juru Bicara Badan Pemenanangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandi tersebut akan digunakan menyerang Jokowi di Pilpres nanti.
“Ya tentu kepolisian tidak bermaksud begitu. Mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu tapi sekali lagi prosesnya harus baik terbuka dan adil,” ungkap Kalla.
Adil dan Transparan
Sebelumnya Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Selain Dahnil, Polda Metro juga telah memeriksa Ketua Panita dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan anggota panitia dari GP Ansor Safaruddin.
Kemudian Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas pelapor kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 lalu. Polisi beralasan untuk memberikan perlindungan kepada pelapor.
Dahnil merasa dikriminalisasi melalui kasus dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. Kemah dan Apel yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Saat ini, kasus dana kemah sedang dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, Dahnil meminta Jokowi segera bersikap.
“Saya pikir Presiden tidak boleh diam ketika terjadi kriminalisasi terhadap kami, yang justru dari awal ingin membantu Presiden di tengah situasi yang pada saat itu carut-marut. Tapi kemudian justru hari ini kami dicari-cari (kesalahan) dan dikriminalisasi,” kata Dahnil di Yogyakarta, Minggu, (25/11).