PKPU Disahkan, Kominfo Tetap Tagih Bolt Sampai Tenggat Waktu
beritaterkini99 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tetap minta PT Internux (Bolt) melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) selambatnya tanggal 17 November, sehubungan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) proposal perdamaian PT Internux (Bolt). Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, pihaknya juga berencana mengajukan kasasi terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan…
Read More