Pemprov DKI Temukan 22 Hewan Kurban Cacat
beritaterkini99 – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta Darjamuni menyatakan, 22 hewan dilarang disembelih sebagai hewan kurban Idul Adha di Ibu Kota. Dia menyebut hewan tersebut mengalami kecacatan di perjalanan. “Dari 22 ekor, ada yang dikebiri, kaki patah dalam perjalanan, itu sudah kami tandai agar tidak dijualbelikan,” kata Darjamuni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018). Tak hanya itu,…
Read More