Kenapa Harus Lapor SPT Pajak Sebelum Jatuh Tempo?
Beritatrekini99 – Keterlambatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak akan dikenakan sanksi tergantung jenis SPT yang dimiliki. Untuk itu, Ditjen Pajak mengimbau bagi para Wajib Pajak untuk tidak telat melaporkan SPT Pajaknya. Dilansir dari laman Ditjen Pajak, berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur mengenai batas waktu penyampaian SPT Tahunan. Untuk SPT Tahunan PPh…
Read More