Sah, Tarif Batas Bawah Ojek Online Mulai Rp 1.850 per Km
Beritaterkini99 – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengumumkan besaran tarif ojek online (ojol) yang dibagi ke dalam 3 zonasi. Ketentuan tarif ini akan mulai berlaku mulai 1 Mei 2019. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan, ketentuan tarif ini akan dibagi ke dalam 3 zona. Zona I yakni Sumatera, Jawa dan Bali kecuali Jabodetabek, Zona II Jabodetabek, dan Zona III…
Read More