Bos Lippo Billy Sindoro Ditangkap KPK
beritaterkini99- KPK menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
“Tim sudah mengamankan BS (Billy Sindoro),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada beritatrekini99, Senin (15/10/2018).
Billy ditangkap di rumahnya. Saat ini Billy sedang dalam perjalanan ke KPK.
“Dari kediamannya dan segera dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, yakni:
– Tersangka diduga pemberi
Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group)
– Tersangka pihak diduga penerima
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).
Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.