EKONOMI 

Alasan Pemerintah Perluas Paket Kebijakan Ekonomi XVI

beritaterkini99- Pemerintah Jokowi-JK meluncurkan tiga kebijakan baru dalam penyempurnaan paket kebijakan ekonomi XVI. Penyempurnaan kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan gonjang-ganjing ekonomi global yang belum mereda.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan, lebih rinci terkait alasan pemerintah menerbitkan tiga poin tambahan pada paket kebijakan ekonomi XVI. Pertama, pemerintah prediksi guncangan ekonomi global masih akan terjadi hingga 2019.

Faktor lain adalah kebijakan normalisasi moneter di Amerika Serikat diperkirakan masih terus berlanjut. Salah satunya adalah kebijakan bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) yang berencana menaikan kembali suku bunga acuannya (Fed Fund Rate) hingga dua hingga tiga kali lagi.

“Kemudian perang dagang mudah-mudahan sedikit mereda kalau nanti dalam minggu depan ini pertemuan G20 mudah-mudahan ketemu Donald Trump dengan Xi Jin Ping ada harapan mereda. Walaupun arah ke Jepang kelihatannya. Jadi masih belum mereda betul,” ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Darmin menjelaskan, membaiknya ekonomi Amerika Serikat dan kenaikan suku bunga FFR (Fed Fund Rate) akan mempengaruhi aliran modal di pasar dunia. Hal tersebut mengakibatkan mata uang dolar Amerika Serikat (USD) akan kembali ke Amerika Serikat dan keluar (outflow) dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Volatilitas harga  minyak dan komoditas utama di pasar dunia masih tinggi. Di sisi lain, Indonesia juga masih mengalami tekanan pada capital outflow atau aliran dana keluar.

“Harga komoditas juga masih fluktuasi tertuang crude oil. Itu masih akan diikuti oleh langkah-langkah normalisasi kenaikan FFR. Kita juga masih melihat tekanan terhadap capital outflow masih ada,” kata Darmin.

Dengan seluruh kondisi ini pemerintah tetap optimistis aliran modal tetap akan masuk ke Indonesia karena pemerintah merespons dengan menerbitkan kebijakan baru yang membuat Indonesia tetap menarik di mata investor. Penerbitan kebijakan baru ini juga membuat kepercayaan investor meningkat terhadap Indonesia.

“Kita harus merumuskan juga untuk memberi kepercayaan diri kepada pemilik dana sehingga mereka masuk, apakah itu short term atau jangka panjang,” ujar dia.

2 dari 2 halaman

Perluas Paket Kebijakan Ekonomi XVI

Sebelumnya, Pemerintah meluncurkan tiga kebijakan dalam penyempurnaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Peluncuran dilakukan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida.

Darmin mengatakan, paket kebijakan ini merangkum tiga pokok penting yang diharapkan mampu mendorong kenaikan investasi. Pertama, pemerintah memperluas fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday) untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam hal ini, pemerintah menyempumakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

“Dalam rangka lebih mendorong peningkatan nilai investasi di Indonesia, pemerintah memandang perlu untuk memperluas cakupan klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dapat diberikan fasilitas tax holiday,” ujar Menko Darmin di Istana Negara, Jakarta, Jumat 16 November 2018.

Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI (Daftar Negatif Investasi) sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi untuk masuk ke seluruh bidang usaha.

Selain itu, pemerintah memperluas kemitraan bagi UMKM dan koperasi untuk bekerjasama agar usahanya dapat naik ke tingkat yang lebih besar. Sedangkan bidang usaha yang selama ini sudah dibuka bagi Penanaman Modal Aslng (PMA) namun masih sepi peminat, pemerintah memberikan kesempatan PMA untuk memiliki porsi saham yang lebih besar.

“Kita ingin menjaga dan terus mendorong kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” kata Menko Darmin.

Kebijakan ketiga, pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan DHE dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan). lnsentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito.

“Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya. Pemerintah ingin mengendalikan devisa dengan memberikan insentif terhadap DHE yang ditempatkan dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI),” ujar dia.

Related posts