Cerita Novanto Pernah Dikenalkan Fayakhun ke Suami Inneke
Saat itu menurut Novanto, Fayakhun membawa Fahmi ke rumahnya. Awalnya Novanto mengira Fahmi merupakan calon Bendahara Ketua DPD I Partai Golkar.
“Ternyata seorang pengusaha,” ucap Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Novanto mengaku tidak ada hal signifikan yang dibahas dengan Fayakhun dan Fahmi. Dia juga mengaku tidak pernah membahas soal anggaran proyek di Bakamla.
“Tidak pernah, karena sebagai anggaran itu mereka udah ada pimpinan komisi. Mereka bisa koordinasi pimpinan komisi yang ada,” ucap Novanto.
Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap berupa USD 911.480 atau sekitar Rp 13 miliar dari mantan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Uang suap itu dimaksud agar Fayakhun menambahkan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satellite monitoring dan drone.