Mediasi Tuntaskan Kasus Roy Suryo Vs Kemenpora?
beritaterkini99- Roy Suryo menyambut baik tawaran mediasi pihak Kemenpora soal barang-barang negara yang diminta dikembalikan. Bisa selesaikan persoalan?
Lewat surat yang dikirimkan pengacara, Roy Suryo mengkonfirmasi waktu mediasi. Surat ini diberikan ke Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, Senin (10/9/2018).
Selain konfirmasi waktu mediasi, pengacara Roy Suryo juga menanyakan list barang-barang milik negara. Dalam surat tertanggal 1 Mei 2018, Kemenpora menagih 3.226 unit barang negara. Jumlah ini merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Surat sudah diterima Kemenpora, langsung oleh Pak Gatot (Sesmenpora). Tinggal tunggu selanjutnya dari kementerian,” ujar pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.
Kemenpora kembali menegaskan Roy Suryo belum mengembalikan sebagian barang milik negara selepas menjabat Menpora. Apa saja daftar barangnya?
“Baru sebagian (dikembalikan),” ujar Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto kepada wartawan di kantornya, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Pengembalian barang negara, disebut Gatot, dilakukan Roy Suryo pada 2015. Nilai barang-barang yang dikembalikan ditaksir Rp 500 juta. Namun soal barang yang belum dikembalikan, Gatot menolak memerincinya.
“Pada 2016 saya akui Pak Roy sudah kembalikan barang, sejumlah barang, yang kala diasesmen sekitar Rp 500 juta dan barangnya sudah ada di kita. Tetapi tidak mengurangi total yang diminta BPK kepada Pak Roy Suryo,” sambung Gatot.
Ajakan mediasi sebelumnya disambut Roy Suryo. Roy ingin semuanya segera jelas dan menegaskan soal 3.226 barang yang belum dikembalikan adalah tuduhan belaka.
“Saya menyambut baik tawaran mediasi Menpora @imam_nahrawi untuk penyelesaian barang-barang di @KEMENPORA_RI sehingga akan jelas masalahnya,” cuit Roy di akun twitter @KRMTRoySuryo2, Minggu (9/9).
Surat permintaan klarifikasi soal barang-barang negara ini sebelumnya juga disarankan Partai Demokrat. Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PD, Ferdinand Hutahaean saat dihubungi, Sabtu (8/9), mengatakan partainya sudah mengklarifikasi Roy Suryo mengenai barang-barang milik negara yang diminta Kemenpora untuk dikembalikan.
Dalam klarifikasi, Roy Suryo menegaskan tidak membawa barang-barang negara selepas menjabat Menpora.
“Ketika kami konfirmasi Roy Suryo, beliau bertahan tak membawa inventaris, (tapi) ada permintaan Kemenpora. Ini ada dua pendapat berbeda,” sambung Ferdinand.
Dari klarifikasi itu, Demokrat disebut Ferdinand menggelar rapat khusus yang dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Pembina serta Sekjen PD Hinca Pandjaitan. Dari rapat yang digelar Jumat (7/9) diputuskan Demokrat memberi waktu seminggu bagi Roy Suryo untuk memberikan penjelasan utuh.
“Kami putuskan memerintahkan Roy Suryo selesaikan ini dalam waktu seminggu. Silakan Roy Suryo menempuh cara-cara yang patut (seperti) menemui BPK, Kemenpora untuk melakukan klarifikasi,” kata Ferdinand.
“Kalau tidak dibawa pulang silakan nyatakan, Kemenpora juga jangan menuduh. Kalau terbukti bawa pulang, kami perintahkan kembalikan,” tegas dia.