10.000 Produk Impor Australia ke RI Bakal Bebas Bea Masuk
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo menjelaskan dalam perjanjian tersebut kedua negara ini setuju untuk membebaskan bea masuk barang-barang impor.
Meski tidak merinci, ia menjelaskan beberapa barang dari ribuan barang yang dieliminasi bea masuknya dari Australia yaitu merupakan item bahan baku. Seperti, gandum, sorghum dan barley.
Sementara itu, Australia mengeliminasi semua pos tarifnya ke Indonesia atau sekitar 6.474 pos tarif bea masuk menjadi 0% pada saat implementasi.
Barang Indonesia yang akan dikirim ke Australia dengan bea masuk 0%, seperti produk otomotif seperti mobil, sepeda motor, tekstil, peralatan elektronik, permesinan, karet dan turunannya seperti ban, kayu dan furniture, kopi, coklat, dan kertas.
Produk-produk ini sudah mendapatkan preferensi tarif bea masuk 0% dari Australia, namun dapat lebih ditingkatkan ekspornya melalui Konsep ‘Economic Powerhouse’.
“IA CEPA akan menciptakan peluang investasi baru dan iklim investasi yang lebih kondusif. Hal ini penting untuk meningkatkan jumlah FDI Australia di Indonesia, dan sebaliknya,” kata dia.