POLITIK 

KPK OTT Pejabat Imigrasi, Nilai Suap Izin Tinggal Turis di NTB Rp 1 M

Beritaterkini99- KPK mengamankan pejabat Imigrasi Mataram, NTB, terkait dugaan suap. Diduga nilai suap terkait pengurusan izin tinggal turis di NTB mencapai Rp 1 miliar.

“Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (28/5/2019).

Ada 8 orang yang diamankan dalam OTT KPK di NTB. Mereka terdiri dari pejabat dan penyidik Imigrasi serta pihak swasta.

“Tim sedang membawa pihak-pihak yang diamankan ke Jakarta mulai siang ini,” sambung Febri.

OTT di NTB dilakukan tim KPK sejak Senin (28/5). OTT KPK berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran izin tinggal WNA ke pejabat Imigrasi.

“Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif terpisah.

Related posts