Polwan Eks Ajudan Vero Harus Minta Izin Atasan Sebelum Nikahi Ahok
“Kalau dia mau nikah, ada namanya sidang nikah. Nanti disidang sama atasannya. Kalau seperti ini, kan ada anggota saya nih mau nikah, dia kan izin juga kepada saya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kamis (6/9/2018).
“Misalnya dia mau kawin sama suami orang, atau dia kawin sama istri orang. Atau dulu pernah ada junior saya, dia baru lulus mau kawin sama perempuan yang umurnya 40 tahun lebih. Itu kan bedanya jauh banget, ya kita gak izinkan,” ungkapnya.
Terkait kabar Bripka PND akan menikah dengan Ahok, Setyo sendiri masih mencari informasinya. Tapi, faktor Ahok yang pernah jadi narapidana menurutnya bukan penghalang.
“Napi itu bukan selamanya, napi kalau dia sudah dihukum ya sudah. Jadi nggak bisa dihukum seumur hidup. Ya mungkin dia sudah kenal, katanya kan mantan ajudan Veronica,” ucap Setyo.
Sebelumnya diberitakan, kabar Ahok akan menikahi polwan mantan ajudan Veronica dibenarkan oleh dua sahabat Ahok yaitu Prasetio Edy Marsudi dan Ruhut Sitompul. Keduanya dikabarkan akan menikah pada Januari 2019, setelah Ahok keluar dari penjara.
Bripka PND sendiri disebut pernah bertugas di Polda Metro Jaya. Meski pernah jadi ajudan Veronica, Bripka PND dikabarkan dekat dengan Ahok setelah mantan Gubernur DKI itu bercerai.