BI dan OJK Pantau Spekulan Dolar AS ke Bank
“Untuk itu, tentu saja kami akan cek ke bank, apakah pembelian dollar-nya ada underlying atau tidak. Kami bersama OJK memeriksa ke bank,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Pemeriksaan para spekulan oleh BI dan OJK pun pernah dilakukan, yaitu pada saat sebelum krisis ekonomi yang terjadi di Turki dan Argentina.
Mengenai sanksi bagi para spekulan, Perry mengaku tidak bisa mengungkapkannya karena sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).
“Sekarang kami fokus menstabilkan nilai tukar, itu yang terus kami lakukan. Meningkatkan intervensi di pasar valas, beli SBN di pasar sekunder, dan mengimbau korporasi yang punya valas tolong dijual dan yang enggak butuh segera enggak usah nubruk-nubruk, supaya semuanya terkendali,” tutup dia.