Soal Delegitimasi Pemilu, Wiranto Harap Masyarakat Waspada pada Isu Aneh
Beritaterkini99 – Sejumlah lembaga negara menjadi sasaran propaganda delegitimasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2019. Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah akan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tak terpengaruh propaganda tersebut.
“Saya sampaikan bahwa isu tuh banyak sekali. Tiap hari saya bisa membaca kalau semua isu harus kita tanggapi maka kerjaan oh iya hanya nanggapi isu, kita nggak kerja. Oleh karena itu, isu-isu yang seperti itu, saya kira, kita sedapat mungkin kita memang jelaskan kepada masyarakat,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
Wiranto memastikan pemerintah terus berupaya menepis propaganda delegitimasi pemilu. Selain itu, dia meminta masyarakat harus kebal jika isu yang beredar terlampau aneh.
“Tetapi kalau isu-isu yang terlalu aneh, terlalu mengada-ada, kita hanya mengharapkan supaya masyarakat kebal isu, itu aja. Karena memang, kalau hari-hari kita kerjanya memang membantah itu nanti KPU nggak kerja, Bawaslu nggak kerja, kami juga nggak kerja,” tutur dia.
“Kita meminta masyarakat untuk pandai-pandai untuk melihat itu isu itu benar atau nggak. Tapi kami tentu dari penyelenggaraan pemilu akan selalu meng-counter isu,” sambungnya.
Menurut Wiranto, propaganda delegitimasi pemilu ini disebarkan oleh sejumlah pihak lewat media sosial. Dia meminta aparat menangkap penyebar informasi di media sosial yang tidak sesuai dengan fakta.
“Tapi biasanya isu itu kan muncul di medsos dan sekarang kebebasan medsos kita ini sudah sangat luar biasa. Kalau sampai itu hoax, isu itu betul-betul tidak ada fakta. Kalau itu kampanye merupakan kampanye hitam. Sudah ada undang-undang, kita tangkap karena kita sudah punya teknologi menyusuri sejak dari penyebar isu itu siapa. Itu hukum yang kan bicara kalau isu merupakan itu hoax. Tapi kalau isu itu merupakan permasalahan, kita jawab pasti,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri mengendus adanya propaganda-propaganda di media sosial yang bertujuan mendelegitimasi Pemilu 2019. Kehadiran akun Twitter @opposite6890 disebut polisi sebagai salah satu contohnya.
“Agenda-agenda yang dimainkan adalah propaganda di media sosial. Dari bulan November-Desember (2018), yang diserang tentunya masih ingat tentang isu KTP elektronik, KTP elektronik terus di-framing dengan sasaran Kemendagri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/3).
“Kemudian di bulan Desember (2018) sampai Januari (2019) munculkan lagi surat suara 7 kontainer, DPT, yang diserang KPU,” sambung Dedi.
Dedi melanjutkan propaganda di media sosial juga telah dipetakan Polri, yang dilancarkan pada Januari dan Februari, terkait isu netralitas Bawaslu. Dan belakangan ini, Polri merasa jadi sasaran propaganda tersebut.
“Januari, Februari, Maret, ini yang diserang isu Bawaslu terkait masalah case di berbagai wilayah, netralitas. Polri dalam hal ini terlibat langsung dalam pengamanan kontestasi pemilu. Pola-pola (propaganda) itu sudah kita mapping,” sebut Dedi.