Soal Cuti Jokowi, TKN Akan Konsultasi ke KPU dan Bawaslu
Beritatrekini99- Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, meminta capres nomor urut 01, Jokowi, cuti dari jabatannya sebagai presiden menjelang Pilpres pada 17 April nanti. Usulan ini disampaikan Andi Arief melalui kicauannya di Twitter.
Menanggapi usulan ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menyampaikan akan berkonsultasi dengan KPU maupun Bawaslu terkait aturan cuti ini. Demikian disampaikan Anggota TKN, Maruarar Sirait, saat ditemui di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).
Maruarar mengatakan pihaknya menghormati permintaan Andi Arief terkait cuti capres petahana tersebut. Terpenting pihaknya tetap berpegangan pada aturan. Jokowi, kata dia, selalu meminta timnya agar bekerja sesuai aturan.
“Kita menghormati pandangan Mas Andi Arief ya. Yang penting sesuai aturan seperti apa,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU dan Bawaslu terkait waktu seharusnya Jokowi cuti sebagai presiden. Namun demikian, menurut politikus PDIP ini, harus dibedakan kegiatan Jokowi sebagai presiden dengan capres. Karena kepemimpinan tak boleh kosong, makanya harus dikonsultasikan terlebih dulu.
“Kita akan konsultasikan kapan bisa cuti. Dasar hukumnya kenapa harus cuti. Ya tentu harus dibedakan Jokowi sebagai presiden dan calon presiden. Negara ini negara besar, tentu leadership penting, tetap harus ada pemimpinnya. Tapi tentu harus dibedakan kapan sebagai calon presiden dan kapan sebagai presiden. Itu dua hal yang berbeda dengan konsekuensi-konsekuensinya,” jelasnya.
Kicauan Andi Arief
Dalam kicauannya, Andi Arief mengusulkan Jokowi cuti agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya sebagai presiden menjelang Pilpres.
“Pak Jokowi sebaiknya ambil cuti untuk mencegah keterpaksaan Birokrasi/Polri/TNI salah gunakan kekuasaan,” tulisnya, Minggu (10/3/2019).
“Menurut saya dengan alasan berhalangan sementara Pak JK bisa jalankan fungsi presiden. Rakyat sudah anggap Pilpres tidak fair,” lanjutnya.