Bikin Syok! Ini Daftar Hasil Cuci Uang First Travel Rp 905 Miliar
beritaterkini99 – Bermodal menipu para calon jemaah, First Travel mencuci uang Rp 905 miliar jemaah. Uang itu dibelikan restoran di London, berfoya-foya hingga anak usaha.
Pencucian uang itu dilakukan secara rapi oleh Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Surachman. Mereka dibantu oleh Andika, Anniesa dan Kiki Hasibuan. Mereka bertiga dihukum secara bertingkat, yaitu 20 tahun penjara, 18 tahun penjara dan 15 tahun penjara.
Lalu bagaimana dengan pencucian uangnya? Pengadilan Negeri (PN) Depok dan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sepakat merampas aset hasil pencucian uang itu untuk negara. Berikut sebagian daftar harta yang didapat dari menipu jemaah dan rirampas untuk negara, sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Jumat (31/8/2018):
1. Dua unit AC 1 PK
2. Dua buah kursi Sofa Raja Bludru
2. Satu buah lampu kristal gantung
3. Satu buah hordeng panjang fitrase warna merah maron
4. 1 set Buffet dan Kaca cermin.
5. Satu buah kaca cermin.
6. Satu set meja kerja dan kursi kulit warna emas.
7. Satu buah lemari bufet kaca warna emas.
8. Dua buah kursi tamu bahan kulit warna emas.
9. Satu set sofa bed bludru warna hitam.
10. Satu buah hordeng fitrase warna hitam kombinasi emas.
11. Dua buah lampu hias kristal berdiri.
12. Satu unit AC 1 PK merk Panasonic.
13. Satu et sofa dan meja warna keemasan.
14. Satu buah lampu gantung kristal
15. Dua buah lampu duduk kristal.
16. Satu set meja beserta kaca cermin
17. Tiga buah hordeng fitrase warna Coklat Keemasan.
18. Dua buah rak sepatu warna Kuning Emas.
19. Satu buah Figura kaligrafi Arab
20. 1 buah guci.