4 Kapolda Diganti, Irjen Agung Budi dan Condro Kirono Promosi Bintang Tiga
Beritaterkini99- Gerbong rotasi di lingkungan Polri kembali bergerak. Beberapa jabatan yang diemban jenderal dan perwira menengah berganti, termasuk pergantian beberapa Kepala Polisi Daerah atau Kapolda.
Rotasi tersebut tertuang dalan Surat Telegram ST/1202/IV/Kep/2019. Dalam mutasi tersebut beberapa posisi yang dijabat jenderal bintang tiga akan mengalami kekosongan karena pensiun.
Seperti posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri yang dijabat Komjen Unggung Cahyono dan Inspektorat Pengawasan Umum atau Irwasum yang dijabat Putut Eko Bayu Seno. Dua jenderal ini dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun.
Posisi Kabaintelkam selanjutnya akan diisi oleh Irjen Agung Budi Maryoto yang saat ini menjabat Kapolda Jabar. Artinya, posisi Agung yang akan ditinggalkan akan diisi oleh Irjen Rudi Sufahriadi yang saat ini menjabat Asisten Operasi Kapolri.
Jabatan Asops selanjutnya akan diisi oleh Irjen Martuani Sormin yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Papua.
Tongkat estafet Kapolda Papua selanjutnya akan diisi oleh Brigjen Rudolf Albert Rodja yang kini menjabat sebagai Kapolda Papua Barat. Selanjutnya, tongkat komando Papua Barat akan diserahkan kepada Herry Rudolf Nahak. Herry saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Posisi Dirtipidum selanjutnya diisi Brigjen Nico Afinta yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pembinaan Operasional Bareskrim Polri.
Adapun pergantian juga dilakukan terhadap Kapolda Jawa Tengah. Irjen Condro Kirono selanjutnya akan menjabat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan atau Kabaharkam Polri. Posisi Condro selanjutnya diisi oleh Irjen Ryco Amelza yang saat ini menjabat Gubernur Akpol.
Posisi Irwasum yang dijabat Komjen Putut Bayu Seno akan digantikan oleh Komjen Moechgiyarto yang menjabat Kalemdiklat.
Sementara jabatan Kapolda NTB yang sebelumnya dijabat Irjen Achmat Juri akan diserahkan kepada Brigjen Nana Sujana yang kini menjabat Direktur Politik Baintelkan. Achmat Juri selanjutnya akan menjabat Gubernur Akpol.